Gereja dipahami sebagai misteri kesatuan yang bersumber dari Allah Tritunggal, Bapa, Putra, dan Roh Kudus. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa Allah menghimpun orang beriman dalam Kristus menjadi satu umat Allah (1Ptr 2:5-10; 1Kor 12:12). Namun dalam kenyataan historis, kesatuan ini sering ternodai oleh perpecahan internal dan perbedaan struktur gereja Lumen Gentium mengingatkan bahwa Gereja adalah sakramen, tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan umat manusia. Dengan demikian, kesatuan bukan sekadar keseragaman, melainkan persekutuan dalam iman yang hidup.
Kesatuan Gereja bersifat dinamis, selalu berkembang dan disempurnakan dalam sejarah. Kristus adalah pusat kesatuan yang mempersatukan umat melalui Injil yang diwartakan dan dirayakan. Namun, konsili menyadari bahwa kesatuan konkret tidak selalu terjaga, sehingga dialog ekumenis menjadi kebutuhan mendesak. Dalam hal ini, kesatuan Gereja lebih tepat dipahami sebagai communio, bukan sekadar kekompakan struktural Kesatuan itu terarah kepada persaudaraan yang saling meneguhkan dalam iman meski berbeda tradisi.
Sejarah mencatat perpecahan besar antara Gereja Timur dan Barat, serta munculnya Reformasi pada abad ke-16 yang melahirkan tradisi Lutheran, Kalvinis, dan Anglikan. Perpecahan ini pada awalnya melukai Tubuh Kristus, namun Gereja Katolik tidak memandangnya sebagai dosa personal yang harus disalahkan. Konsili Vatikan II justru menekankan pentingnya sikap hormat dan cinta kasih terhadap saudara-saudari Kristiani yang berbeda denominasi. Mereka yang dibaptis tetap diakui sebagai bagian dari Kristus dan berhak menyandang nama Kristen. Dengan demikian, ekumenisme dipandang sebagai jalan menuju pemulihan kesatuan.
Kesatuan iman dalam Gereja diikat melalui pengakuan iman para Rasul, sakramen-sakramen, serta suksesi apostolik yang dijaga melalui tahbisan suci. Lumen Gentium menegaskan bahwa Gereja yang tampak adalah juga realitas rohani yang tak terpisahkan. Dalam perayaan Ekaristi, kesatuan umat terwujud secara nyata sebagai satu tubuh dalam Kristus (1Kor 10:17). Kesatuan ini bukan hanya konsep teologis, tetapi diwujudkan dalam kehidupan liturgis, pastoral, dan pelayanan konkret. Dari sini tampak bahwa kesatuan Gereja bersumber dari iman yang sama dan penghayatan sakramental yang hidup.
Selain kesatuan, Konsili Vatikan II juga menekankan kekudusan Gereja. Gereja disebut kudus bukan karena tanpa dosa, melainkan karena berasal dari Kristus yang kudus. Kekudusan itu terbagi dalam aneka bentuk sesuai panggilan hidup umat beriman, baik awam, religius, maupun klerus. Lumen Gentium menyatakan bahwa Gereja “suci sekaligus selalu perlu dimurnikan melalui pertobatan dan pembaruan” (LG 8). Maka, kekudusan Gereja bukan statis, melainkan perjuangan terus-menerus.
Kekudusan dipahami sebagai pengkhususan bagi Allah, yang tampak dalam hidup sehari-hari umat beriman. Dalam Perjanjian Baru, kesucian adalah tanggapan manusia atas karya Roh Kudus yang menguduskan (1Ptr 1:2; 2Tes 2:13). Artinya, kesucian bukan sekadar moralitas, tetapi relasi dengan Allah yang menyeluruh. Konsili menekankan panggilan universal menuju kekudusan, sehingga setiap orang beriman dipanggil menjadi sempurna seperti Bapa di surga (Mat 5:48). Dengan demikian, kekudusan adalah tugas kolektif Gereja dan bukan monopoli kelompok tertentu.
Peranan sakramen menjadi nyata dalam menjaga kesucian Gereja. Pembaptisan dan pengurapan Roh Kudus menjadikan umat sebagai imamat rajawi dan tempat kediaman Allah (LG 10). Sakramen Ekaristi menjadi sumber kesatuan sekaligus pengudusan umat Allah. Gereja menampilkan kesuciannya melalui kesaksian para kudus, dengan Bunda Maria sebagai teladan utama. Dengan demikian, kekudusan Gereja adalah warisan sekaligus panggilan sepanjang zaman.
Refleksi atas kesatuan dan kekudusan Gereja menegaskan bahwa Gereja adalah misteri ilahi yang hadir dalam sejarah manusia. Ia sekaligus suci dan berdosa, satu namun sering tampak terpecah. Tantangan ekumenisme dan panggilan universal menuju kesucian menuntut keterlibatan seluruh umat beriman. Gereja dipanggil untuk setia pada Kristus, Sang Kepala, sambil terbuka pada persaudaraan universal. Dengan begitu, Gereja sungguh menjadi tanda harapan dan terang bagi bangsa-bangsa.


Komentar
Posting Komentar